Monday, 02 November 2026 Login
Menu Utama
Pengaduan Warga Login Admin

Surat Pengantar Perkawinan

Administrasi Kependudukan
Surat pengantar dari pemerintah desa bagi warga yang akan melangsungkan perkawinan, sebagai kelengkapan pendaftaran di Kantor Urusan Agama atau instansi pencatatan sipil.